Kami membuka kesempatan Murid yang ingin menjadi bagian Keluarga Besar Kami.
Seleksi perpindahan masuk dilakukan secara obyektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif.
Pelaksanaan seleksi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 73/SE/2026 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027
💬 Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!