
Kami membuka kesempatan Peserta Didik yang ingin menjadi bagian Keluarga Besar Kami.
Seleksi mutasi masuk dilakukan secara obyektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2025 tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.
Berikut link untuk Informasi Perpindahan Peserta Didik Tahap 1 SMA Negeri 24 Jakarta Semester Ganjil 2025/26:
Leave a Reply